Berdasarkan Undang
Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Bab 1 Pasal 1 Point 7
memberikan pengertian bahwa Bank
Syariah adalah Bank
yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan
Prinsip Syariah dan
menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum
Syariah dan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS). Maka, berdasarkan
pengertian di atas keberadaan bank syariah sangat berbeda dengan bank
konvesional, baik dari sudut pandang nilai dasar, konsep, dan praktik operasionalisasinya. Guna merespon urgensi
keberadaan bank syariah, maka banyak pakar, akademisi, peneliti, dan praktisi
mendorong bank syariah tidak hanya sebagai respon kebutuhan masyarakat akan
transaksi keuangan berbasis syariah, namun juga sebagai salah satu intrumen
keuangan yang dapat menjadi pilar kekuatan ekonomi masyarakat Islam secara
menyeluruh.
Sementara respon
penyelenggaran pendidikan, termasuk Perguruan Tinggi telah menyediakan Program
Studi atau konsentrasi mengenai perbankan syariah. Hal ini bertujuan untuk
menyediakan sumber daya insani yang handal dan profesional yang dapat memahami
perbankan syariah dalam sudut pandang teoritik dan praktik. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto memberikan konsentrasi perbankan
syariah kepada mahasiswanya termasuk menyediakan mata kuliah Sistem Operasional
Bank Syariah. Adapun pokok bahasan dalam mata kuliah ini adalah sebagai berikut
: konsep dasar ekonomi dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Teori Akad, pengertian,
sejarah, dan perkembangan bank syariah, hukum perbankan syariah di Indonesia,
produk pendanaan bank syariah, pembiayaan bank syariah, produk jasa bank syariah,
pengawasan bank syariah, bagi hasil bank syariah, simulasi operasionalisasi bank
syariah, risiko perbakan syariah, dan penyelesaian sengketa bank syariah.
Tambahan bahan bacaan :
SOP Layanan Customer Service-BSB (Klik)
SOP Teller-BSB (Klik)
SOP Penampilan CS dan Teller-BSB (Klik)
SOP Layanan Security-BSB (Klik)
SOP Layanan Telpon-BSB (Klik)
SOP Penampilan Security (Klik)
Sumber gambar (www.businesstoday.co)
0 comments:
Posting Komentar