Koran Suara Merdeka hari ini (4/12/2014).
Tertangkap tangannya mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron akan
membuka lembaran kusam korupsi di tanah Madura. Kekayaan (kiai) Fuad ini
2008 6.37 M yang 1,7 M ditahun 2002. Di Bangkalan ada ruko, lahan
parkir, perusahaan air kemasan, 3 unit rumah mewah, ratusan hektar tanah
dekat Suramadu. Di Jakarta dan Bali ada sebuah rumah tinggal. Saat ia
ditangkap ada 700 juta dan 4 M dirumahnya.
Kita tunggu saja perkembangannya. Apakah nanti akan juga menyeret sang
anak yang kini menjabat Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad alias Lora
(Gus) Mumun sebagai Bupati termuda. Ra Mumun menjadi Bupati diusia 26
tahun, menggantikan dinasti bapaknya yang berkuasa dua periode. Mungkin
ini tulah kebiasaan menyunat 10 % tiap dana proyek yang sudah lazim
berlangsung di kampung saya ini. Ah, ini salah satu cerita tentang
perjalanan (kiai) politik:-)
0 comments:
Posting Komentar